BLOG RESMI HIMA PRODI PGSD Bone FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN UNIVERSITAS NEGERI MAKASSAR
Wednesday, August 20, 2014
Aturan baru: S1 dibatasi maksimal 5 Tahun
HIMAPRODI UPP PGSD BONE - Bagi anda yang masih menjadi mahasiswa atau baru saja masuk Perguruan Tinggi, maka bersiaplah dengan aturan baru yang dibuat oleh Pemerintah dan tertuang dalam Permendikbud 49/2019 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNPT). Dalam Permendikbud tersebut diatur mengenai batas maksimal durasi masa pendidikan Sarjana (S-1), dimana terjadi perubahan yang semula maksimal tujuh tahun, menjadi paling lama lima tahun.
Selain mengatur durasi waktu maksimal seorang mahasiswa kuliah S1, peraturan baru tersebut tetap menyebutkan beban belajar minimal mahasiswa S-1/D-4 adalah 144 SKS (satuan kredit semester). Kepastian aturan tersebut diucapkan langsung oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kemendikbud Djoko Santoso.
Menurut Djoko, jika mahasiswa S-1 atau sederajat belum lulus hingga lima tahun (10 semester), maka mahasiswa terancam Drop Out (DO) atau di keluarkan. Mantan rektor Institut Teknologi Bandung (ITB) tersebut juga mengatakan jika ancaman DO tersebut seharusnya tidak menjadi alasan karena normalnya kuliah S-1 ditempuh selama empat tahun. Dengan demikian, lima tahun maksimal kelulusan sudah merupakan suatu toleransi yang cukup.
Hal lain yang memicu pemangkasan batas maksimal lama kuliah S1 adalah terkait dengan kurikulum diperguruan tinggi yang secara berkala dievaluasi setiap empat tahun. Djoko mengatakan jika ada mahasiswa yang kuliah hingga tujuh tahun, maka mahasiswa tersebut akan tertinggal kurikulumnya.
”Kalau kuliahnya tetap sampai tujuh tahun, bisa tertinggal kurikulumnya,” ujar Djoko Santoso.
Dengan pemangkasan batas maksimal kuliah jenjang S1 tersebut juga diharapkan memberikan dampak positif bagi mahasiswa, karena dengan kuliah dibatasi lima tahun maka mahasiswa diharuskan lebih serius belajar selama kuliah. Selain itu juga keluarga akan sedikit teringankan dalam hal beban biaya kuliah.
Pengaruh peraturan jangka waktu maksimal lima tahun kuliah S1 bagi universitas adalah dapat meningkatkan akses pendidikan tinggi dan tempat kuliah atau bangku kuliah dapat segera diisi dengan mahasiswa baru lagi. Dengan kata lain antrean masuk ke perguruan tinggi dapat di atasi.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)

No comments:
Post a Comment