BLOG RESMI HIMA PRODI PGSD Bone FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN UNIVERSITAS NEGERI MAKASSAR
Wednesday, August 20, 2014
Aturan baru: S1 dibatasi maksimal 5 Tahun
HIMAPRODI UPP PGSD BONE - Bagi anda yang masih menjadi mahasiswa atau baru saja masuk Perguruan Tinggi, maka bersiaplah dengan aturan baru yang dibuat oleh Pemerintah dan tertuang dalam Permendikbud 49/2019 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNPT). Dalam Permendikbud tersebut diatur mengenai batas maksimal durasi masa pendidikan Sarjana (S-1), dimana terjadi perubahan yang semula maksimal tujuh tahun, menjadi paling lama lima tahun.
Subscribe to:
Comments (Atom)
