Menu

Wednesday, August 20, 2014

Aturan baru: S1 dibatasi maksimal 5 Tahun


HIMAPRODI UPP PGSD BONE - Bagi anda yang masih menjadi mahasiswa atau baru saja masuk Perguruan Tinggi, maka bersiaplah dengan aturan baru yang dibuat oleh Pemerintah dan tertuang dalam Permendikbud 49/2019 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNPT). Dalam Permendikbud tersebut diatur mengenai batas maksimal durasi masa pendidikan Sarjana (S-1), dimana terjadi perubahan yang semula maksimal tujuh tahun, menjadi paling lama lima tahun.